Kamis, 26 Januari 2012

Info Post

File:Francis Hong Yong-ho.jpg
Uskup Francis Hong Yong-ho. Foto ini diambil sebelum tahun 1950

Uskup Francis Hong Yong-ho adalah Uskup Pyongyang (Korea Utara). Ia lahir pada tanggal 12 Oktober 1906 di Korea Selatan. Ia sekarang berusia 105 tahun dan masih dianggap sebagai Uskup Pyongyang oleh Tahta Suci sekalipun saat ini ia dinyatakan hilang sejak dipenjara tahun 1949.

Uskup Francis Hong Yong-ho ditahbiskan menjadi imam pada tanggal 25 Mei 1933. Ia kemudian ditunjuk sebagai Vikar Apostolik Pyongyang pada tanggal 24 Maret 1944 oleh Venerabilis Paus Pius XII. Ia ditahbiskan sebagai uskup oleh Uskup Agung Bonifatius Sauer sebagai konsekrator utama dan Uskup Irenaeus Hayasaka beserta Uskup Paul Roh Ki-nam sebagai ko-konsekrator pada tanggal 29 Juni 1944 tepat pada Pesta St. Petrus dan St. Paulus.

Pada 10 Maret 1962, Beato Paus Yohanes XXIII menaikkan status Vikariat Apostolik Pyongyang menjadi Keuskupan Pyongyang sebagai bentuk protes terhadap rezim komunis Korea Utara dan menunjuk Uskup Francis Hong Yong-ho sebagai uskup pertamanya sekalipun keberadaan Uskup Francis Hong Yong-ho tidak diketahui pada saat itu. Uskup Francis Hong Yong-ho menjadi simbol penganiayaan rezim komunis Korea Utara terhadap Gereja Katolik. 10 Maret 2012 kelak genap 50 tahun Uskup Yong-ho menjadi Uskup Pyongyang dan angka ini masih bisa bertambah.

Bila Uskup Yong-ho hilang, lalu siapa yang menggembalakan umat Katolik di Pyongyang? Saat ini, Tahta Suci menunjuk Uskup Agung Seoul sebagai Administrator Apostolik sede plena bagi Keuskupan Pyongyang untuk menggantikan sementara Uskup Yong-ho. Administrator Apostolik Pyongyang saat ini adalah Kardinal Nicholas Cheong Jin-suk (80) dari Seoul.

Mengenai Uskup Francis Hong Yong-ho, Kardinal Cheong Jin-suk mengatakan:
“Tidak ada informasi mengenai imam-imam yang selamat dari penganiayaan yang datang di akhir tahun 40an, ketika 166 imam dan kaum religius dibunuh atau diculik. Buku Tahunan Pontifikal (tambahan Papist: Annuario Pontificio) tetap menyebutkan “hilang” orang yang menjadi Uskup Pyongyang pada masa itu, Monsinyur Francis Hong Yong-ho, yang sekarang akan berusia 100 tahun. Ini adalah gerakan dari Tahta Suci untuk menunjukkan tragedi bahwa Gereja di Korea telah menderita dan masih berlanjut.” [wawancara dengan Cardinal Cheong Jin-suk oleh Gianni Cardinale, Maret 2006.]
Gereja masih menyatakan Uskup Yong-ho dalam keadaan hilang dengan menganggap adanya kemungkinan Beliau masih hidup di kamp re-edukasi. Kondisi Gereja Katolik di Korea Utara sendiri memang sangat menderita. Kardinal Cheong Jin-suk kepada asianews.it mengatakan bahwa pada saat Korea belum terbagi, ada 52 paroki dan 50.000 umat Katolik di Utara. Beliau menambahkan bahwa pada tahun 1949, ketika Uskup Yong-ho dan setiap imam dipenjara atau dipaksa melarikan diri, tidak ada lagi imam yang berada di Utara.

Mari berdoa untuk Gereja Katolik di Korea Utara.

Referensi:
pax et bonum