Jumat, 01 Juni 2012

Info Post



Istilah “Misa Karismatik” bukanlah istilah resmi Gereja dan bahkan tidak pernah diakui oleh Gereja. Bahkan Gereja Katolik sendiri tidak mengenal dan mengakui “Ritus Karismatik” sebagai salah satu bentuk ritus liturginya. Misa Karismatik sendiri adalah sesuatu yang tidak pernah ada. Terminologi ini salah kaprah.

Sekarang, adalah benar bahwa Pembaharuan Karismatik (Charismatic Renewal) adalah sebuah GERAKAN yang resmi diizinkan hadir di dalam Gereja Katolik. Namun apa yang diterima oleh Gereja adalah gerakan dan semangat pembaharuannya, bukan diterima sebagai salah satu bentuk Misa atau Ritus Liturgi. Sedangkan Misa Kudus itu sendiri adalah sumber dan puncak semua kehidupan Kristen. Karya pengudusan Allah untuk kita dan ibadah kita kepada-Nya mencapai puncaknya dalam Misa Kudus. (bdk Kompendium Katekismus Gereja Katolik 274)

Penerapan mindset, musik dan gerak tubuh (seperti tepuk tangan saat bernyanyi) dari Gerakan Pembaharuan Karismatik ke dalam Perayaan Ekaristi adalah sesuatu yang tidak pernah diinginkan Gereja. Bila Misa Kudus adalah sumber dan puncak kehidupan Gereja Universal, maka kita tidak dapat dan tidak boleh memasukkan musik, gerak tubuh dan mindset suatu kelompok kategorial tertentu - dalam hal ini Karismatik - ke dalam Misa Kudus. Kata St. Paulus memang benar bahwa karisma itu baik, tetapi ia juga menginstruksikan, “Tetapi segala sesuatu harus berlangsung dengan sopan dan teratur.” (1 Kor 14:40) termasuk Misa Kudus juga harus dirayakan seturut aturan baku Gereja Katolik.

Gerakan Karismatik harusnya mendorong umat untuk memiliki penghormatan dan ketaatan terhadap Liturgi Katolik apa adanya Liturgi itu (sekalipun dipandang membosankan secara subjektif), bukannya malah membuat Karismatik menjadi Liturgi itu sendiri. Hanya karena ada “Pembaharuan Karismatik” hal ini tidak berarti bahwa kita juga “Membaharui Misa Kudus” dengan memasukkan unsur-unsur karismatik ke dalam Liturgi Kudus Gereja Katolik.

Tidak hanya kelompok kategorial karismatik, tetapi kelompok kategorial lain haruslah menyesuaikan diri terhadap aturan resmi Misa Kudus. Kelompok kategorial tidak dapat membuat atau mengutak-atik Misa Kudus menyesuaikan terhadap kelompok kategorial itu sendiri.

Timbul pertanyaan: Apa sebenarnya alasan panitia menyelenggarakan Misa Kudus dengan disusupi mindset karismatik? Apakah karena Misa Kudus yang diadakan seturut aturan resmi Gereja "kurang menggugah, kurang bersemangat, kurang wah" ? atau karena panitia merasa kalau Misa Kudus yang setia pada aturan Liturgi "kurang memberikan pengalaman dengan Roh Kudus"?

Satu hal yang pasti, Roh Kudus tentu tidak akan membawa umat mengubah Liturgi yang bukan kewenangan umat. Roh Kudus tidak akan mendorong umat menambah-nambahi ke dalam Misa Kudus apa yang tidak diamanatkan dalam aturan resmi Gereja mengenai Misa Kudus. Roh Kudus tentu membimbing orang-orang untuk mendalami apa yang Gereja ajarkan dan tetapkan mengenai Misa Kudus. Roh Kudus tentu membimbing orang-orang untuk setia dan taat terhadap apa ajaran dan aturan Gereja Katolik mengenai Misa Kudus.


Catatan:
Gerakan Pembaharuan Karismatik sejauh ini memang diberi izin resmi hadir dalam Gereja Katolik. Tetapi izin tidaklah diberikan dalam lindungan kuasa infallibilitas (ketidakdapatsalahan) Gereja dan Paus. Jadi, jika Gerakan ini di kemudian hari dinilai jauh menyimpang dari ajaran dan aturan Gereja, maka Gerakan ini akan distop dan dilarang oleh Gereja Katolik. Hal yang sama  pernah berlaku terhadap Ordo Templar dan Ordo SSPX yang sekalipun awalnya diterima dan dipuji oleh Para Paus dan Uskup; namun karena ketidaktaatan, keduanya dilarang dan ditolak oleh Gereja Katolik.

Pax et Bonum