Minggu, 24 November 2013

Info Post

Berdasarkan Kalender Liturgi untuk Misa Novus Ordo, Hari Raya Kristus Raja Semesta Alam dirayakan pada hari terakhir Hari Minggu terakhir Masa Biasa, seminggu sebelum dimulainya Masa Adven. Sementara, berdasarkan Kalender Liturgi untuk Misa Tridentin, Hari Raya Kristus Raja Semesta Alam dirayakan pada Hari Minggu terakhir Bulan Oktober sebagaimana ditentukan oleh Paus Pius XI, Paus yang menetapkan perayaan ini.


 
 
Hari Raya ini termasuk Hari Raya baru yang ditetapkan tidak lebih dari 100 tahun yang lalu oleh Paus Pius XI pada 11 Desember 1925 dalam Ensiklik Quas Primas (QP). Dalam ensiklik inilah, kita bisa mengetahui makna lebih dalam dari Hari Raya ini. Paus Pius XI tidak asal sembarangan menetapkan Hari Raya ini, namun dilatarbelakangi oleh kondisi Paska Perang Dunia I. Paus Pius XI, seorang yang memiliki visi jauh ke depan, melihat pentingnya penetapan Hari Raya Kristus Raja ini. Dalam Ensiklik pertamanya yang ia tulis 3 tahun sebelum Quas Primas, Ubi Arcano Dei Consilio mengenai Damai Kristus dalam Kerajaan Kristus, Paus Pius XI menyatakan: “Sejak dihentikannya Perang Besar (Perang Dunia I), individu-individu, berbagai kelas dalam masyarakat, bangsa-bangsa di bumi belum menemukan kedamaian yang sejati. Mereka tidak menikmati ketentraman yang nyata dan berbuah yang merupakan aspirasi dan kebutuhan umat manusia.” Paus Pius XI melihat awan-awan hitam di masa depan. Ia melihat sekularisme hendak mengobarkan perang besar terhadap Gereja. Di Rusia, rezim ateistik sedang mengancam peradaban. Di Meksiko, umat Katolik mengalami penganiayaan yang semakin buruk. Di seluruh Eropa, muncul sikap anti-Katolik yang menyebar luas dan siap untuk melawan Gereja. Sementara itu, di dalam Gereja, muncul musuh dalam selimut yang mulai menampakkan dirinya. Banyak dinasti kerajaan pun runtuh. Namun, ada satu Kerajaan yang tidak pernah jatuh, yang Rajanya memerintah selama-lamanya. Raja yang membawa kedamaian bukan perang; keadilan bukan kekacauan; kebahagiaan abadi bukan kesenangan fana. Raja ini adalah Yesus Kristus. Ia memerintah;
1. dalam hati setiap manusia baik serta akal budi dan pengetahuannya dan kebenaran-Nya haruslah diterima dengan ketaatan oleh semua umat manusia.
2. dalam setiap kehendak manusia, karena hanya dalam Dia, kehendak manusia taat secara sempurna dan menyeluruh kepada kehendak kudus Allah Bapa.
3. sebagai “King of hearts” karena kasih-Nya melampaui segala pengetahuan.

Paus Pius XI melihat mayoritas umat manusia menyingkirkan Yesus Kristus dan hukum suci-Nya dari hidup mereka, menganggap bahwa hukum suci Kristus tidak mendapat tempat dalam perkara-perkara pribadi atau politik (QP 1). Adalah kesalahan besar menganggap Yesus tidak memiliki kuasa apapun dalam perkara-perkara sipil karena Kerajaan Kristus mencakup seluruh ciptaan yang diserahkan oleh Allah Bapa kepada-nya, segala sesuatu berada dalam kuasa Kristus (QP 17). Paus menjelaskan bahwa Yesus Kristus diutus ke dunia bukan hanya sebagai Penebus umat manusia tetapi juga sebagai Pemberi hukum yang menuntut ketaatan seluruh umat manusia. (QP 14). Ketika hukum negara bertentangan dengan hukum Kristus, maka hukum Kristus itulah yang harus ditaati. Bila manusia mengakui, baik dalam kehidupan pribadi maupun publik, bahwa Kristus adalah Raja, masyarakat akan menerima berkah-berkah kebebasan sejati, disiplin yang teratur, perdamaian dan harmoni yang melimpah (QP 19). Selama individu-individu manusia dan negara-negara menolak untuk taat pada hukum Juru Selamat kita, tidak akan ada harapan akan perdamaian sejati di antara negara-negara (QP 1). Paus Pius XI menetapkan Hari Raya ini dengan harapan di masa depan masyarakat akan kembali kepada Juruselamat kita Yesus Kristus dan menjadi tugas setiap umat Katolik melakukan apapun yang mampu dilakukan untuk mencapai harapan ini (QP 24). Dalam Yesus Kristus ada keselamatan individu manusia, dalam Yesus Kristus ada keselamatan masyarakat (QP 18).

LITURGI SANG RAJA

Paus Pius XI menjelaskan bahwa untuk mendapatkan kedamaian sejati, manusia harus mencari kedamaian Kristus dalam Kerajaan Kristus. (QP 1)  Kerajaan Kristus melampaui seluruh dunia namun tidak berasal dari dunia. Kerajaan Kristus ini tidak dapat dimasuki selain melalui pertobatan, iman dan baptisan. Kerajaan Kristus di dunia, sebagaimana Paus Pius XI katakan, adalah Gereja Katolik yang ditakdirkan untuk menyebar di antara semua manusia dan segala bangsa. Di Kerajaan Kristus di dunia ini, Gereja Katolik, Sang Kristus disembah dan dihormati sebagai Raja dan Tuhan, sebagai Raja segala raja, dalam Liturgi Suci Gereja. Legem credendi lex statuit supplicandi, aturan iman (rule of faith) ditunjukkan oleh hukum peribadatan kita. (QP 12).

Dengan menetapkan Hari Raya Kristus, Paus Pius XI tidak hanya menegaskan kembali kedaulatan Kristus, namun Paus hendak menunjukkan kekuatan unik dari Liturgi Suci. Liturgi Suci berikut hukum-hukumnya adalah hukum peribadatan ilahi yang menyatakan iman kita. Paus Pius XI menunjukkan bahwa Liturgi Suci dapat menjadi solusi atas problem sekularisasi bukan hanya dalam konteks spiritual semata, namun dalam konteks praktikal juga. Paus Pius XI melihat penetapan Hari Raya Kristus Raja sebagai cara yang efektif untuk mewartakan martabat rajawi Yesus Kristus (Kingship of Jesus Christ). Demikian kata Paus Pius XI, “Karena umat diajarkan dalam kebenaran-kebenaran iman dan dibawa untuk menghargai sukacita-sukacita agama jauh lebih efektif dengan perayaan tahun misteri-misteri suci kita daripada pengumuman resmi ajaran Gereja. Pengumuman tersebut biasanya hanya menjangkau sedikit orang dan orang yang lebih pintar saja di antara umat beriman; Pesta-pesta Liturgi menjangkau umat semua, pengumaman berbicara sekali, Pesta-pesta Liturgi berbicara setiap – faktanya, selama-lamanya.” (QP 21)

Di sinilah, kita dapat melihat pesan yang menarik bahwa ketaatan dalam Liturgi Suci menunjukan ketaatan terhadap Kristus Sang Raja sebab Liturgi Suci mengungkap aturan iman yang otentik kepada Kristus Sang Raja. Oleh karena itu, perlulah kita menghindari mengimprovisasi/mengkreatifkan/mengutak-atik Liturgi Suci sesuai keinginan imam, umat, kelompok kategorial dsb karena dengan demikian kita sedang mengubah aturan iman kita. Jangan sampai kita menjadi “raja” dalam Liturgi Suci dengan keinginan kita untuk menyesuaikan Liturgi Suci kepada diri kita atau komunitas kita.

pax et bonum