Jumat, 16 Agustus 2013

Info Post


Di Indonesia ini, ada yang menyebut kecintaan terhadap tanah air sebagai Patriotisme, ada juga yang menyebutnya Nasionalisme. Ada juga yang menyebutkan perasaan cinta yang timbul dari perasaan satu keturunan, senasib, sejiwa dengan bangsa dan tanah airnya sebagai Nasionalisme. Sementara itu, jiwa dan semangat cinta tanah air berupa sikap rela berkorban bagi bangsa dan tanah air disebut Patriotisme.


Kemudian muncul juga pembedaan dalam istilah Nasionalisme itu, yaitu Nasionalisme dalam arti sempit dan Nasionalisme dalam arti luas. Nasionalisme dalam arti sempit adalah suatu sikap yang meninggikan bangsanya sendiri, sekaligus tidak menghargai bangsa lain sebagaimana mestinya. Sikap seperti ini jelas mencerai-beraikan bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. Sedangkan dalam arti luas, Nasionalisme merupakan pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara, dan sekaligus menghormati bangsa lain.

Menurut Gereja Katolik, terdapat perbedaan yang tegas antara Patriotisme dengan Nasionalisme. Tahun lalu, sehari sesudah 17 Agustus 2012, saya membuat artikel tentang Patriotisme dan Nasionalisme Menurut Gereja Katolik. Saya kutipkan 5 pernyataan mengenai Patriotisme dan Nasionalisme.

“Cintai negaramu sendiri: adalah kebajikan Kristiani untuk menjadi patriotik. Tetapi bila patriotisme menjadi nasionalisme yang membawamu melihat kepada orang lain, kepada negara lain dengan acuh tak acuh, cemoohan tanpa kemurahan hati dan keadilan Kristiani, maka itu adalah dosa.” – St. Josemaria Escriva

“Negara kita, salah atau benar! Ketika [negara kita] benar, jagalah agar tetap benar; ketika[negara kita] salah, jadikanlah supayabenar! Itu adalah suara patriotisme yang merupakan sebuah kebajikan Kristiani. Nasionalisme, yang adalah kesombongan dalam skala publik, adalah tidak sesuai dengan iman Katolik.” – Romo John Jay Hughes

“Sebagai seorang Katolik, kita dipanggil untuk menjadi patriot sejati, bukan nasionalis. Gereja Katolik adalah universal, dan dengan demikian meliputi semua negara. Demikian, orang Katolik mencintai negaranya tetapi tahu bahwa warga negara lain juga adalah anak-anak terkasih dari satu Allah kita.” – Our Sunday Visitor, Majalah Katolik

“Patriotisme, sebagai salah satu jenis cinta, adalah sesuatu yang baik. Patriotisme harus dikontraskan dengan nasionalisme yang timbul bukan dari cinta melainkan dari kesombongan. Seorang patriotik mencintai negara apa adanya negara itu, sementara nasionalis berpikir bahwa negaranya adalah "yang terbaik" dari pada yang lain. Sebagai seorang Katolik, kita hendaknya mengembangkan patriotisme dan menghindari nasionalisme sama seperti kita mengembangkan cinta kasih dan menghindari kesombongan.” – Karl Keating, apologet Katolik dan penulis buku “Katolik dan Fundamentalisme”.

“Nasionalisme melibatkan pengakuan dan pengejaran kebaikan bangsa sendiri saja tanpa menghormati hak-hak orang lain; patriotisme di sisi lain adalah cinta terhadap tanah airnya yang memberikan hak-hak yang sama dengan hak-hak yang diklaim bagi dirinya sendiri kepada bangsa lain.” – Paus Beato Yohanes Paulus II

Terlihat bahwa Gereja Katolik memandang patriotisme sebagai kecintaan terhadap tanah air yang sehat sementara memandang nasionalisme sebagai sikap cinta tanah air yang salah.

Terlepas adanya perbedaan pemaknaan kata dan penggunaan istilah “Patriotisme” dan “Nasionalisme” antara menurut Gereja Katolik dengan pandangan umum di Indonesia, ada satu poin penting yang harus dilihat yaitu: Sebagai seorang Katolik dan sebagai seorang Indonesia, kita harus mencintai bangsa dan tanah air Indonesia kita ini dengan tetap menghormati dan menghargai bangsa lain.

Alm. Uskup Agung Soegijapranata berkata demikian:
Jika kita merasa sebagai orang Kristen yang baik, kita semestinya juga menjadi seorang patriot yang baik. Karenanya, kita merasa bahwa kita 100% patriotik sebab kita juga merasa 100% Katolik. Malahan, menurut perintah keempat dari Sepuluh Perintah Allah, sebagaimana tertulis dalam Katekismus, kita harus mengasihi Gereja Katolik, dan dengan demikian juga mengasihi negara, dengan segenap hati. - Soegijapranatadikutip dalam Subanar (2005, p. 82)

Perhatikan, ada satu hal penting lagi yang harus ditekankan. Cinta kepada tanah air merupakan kebajikan Kristiani, suatu kewajiban bagi seorang Katolik.

“Kewajiban warga negara ialah bersama para pejabat mengembangkan kesejahteraan umum masyarakat dalam semangat kebenaran, keadilan, solidaritas, dan kebebasan. Cinta kepada tanah air dan pengabdian untuk tanah air adalah kewajiban terima kasih (duty of gratitude) dan sesuai dengan tata cinta kasih. Ketaatan kepada wewenang yang sah dan kesiagaan untuk kesejahteraan umum menghendaki agar para warga negara memenuhi tugasnya dalam kehidupan persekutuan negara.” – Katekismus Gereja Katolik 2239

Dengan kata lain, mencintai tanah air bukanlah sebuah pilihan, bukan sesuatu yang opsional. Mencintai tanah air adalah kewajiban, sebuah kewajiban yang mengalir berasal dari syukur dan terima kasih. Gereja Katolik mengajarkan bahwa mencintai tanah air merupakan salah satu wujud dari perintah ke-4 dari 10 Perintah Allah. Umat Katolik memiliki kewajiban untuk melayani dan mencintai orang tuanya, yang telah memberikannya kehidupan dan membesarkannya. Demikian juga, sebagai “rahim” peradaban dan masyarakat tempat di mana kita dibesarkan, tanah air kita layak untuk mendapatkan pelayanan dan cinta kita. Sebagai seorang Katolik, kita terikat oleh cinta kasih untuk melayani dan berkarya bagi kebaikan tanah air Indonesia kita.


Merenungkan Para Pahlawan

Bagaimana cara untuk menumbuhkan kecintaan terhadap tanah air? Tentu umat sekalian bisa memikirkan cara masing-masing untuk menumbuhkan kecintaan terhadap tanah air selama cara-cara tersebut tidak bertentangan dengan iman dan moral Gereja Katolik. Saya coba mengajukan satu cara, merenungkan para pahlawan, secara khusus para pahlawan Katolik. Sebagaimana cinta terhadap Kristus dan Gereja dapat ditumbuhkan melalui membaca, mengenang, merenungkan para martir Katolik serta dengan menjadikannya teladan dalam mencintai Kristus dan Gereja; maka cinta terhadap tanah air dapat ditumbuhkan dengan cara yang sama tetapi objek yang berbeda yaitu para pahlawan.

Kita memiliki Brigadir Jendral (Anumerta) Ignatius Slamet Rijadi dari Angkatan Darat, Laksamana Madya (Anumerta) Yosaphat Soedarso dari Angkatan Laut, dan Marsekal Muda (Anumerta) Agustinus Adisutjipto dari Angkatan Udara. Kita juga memiliki Mgr. Soegijapranata dan Ignatius Joseph Kasimo yang perjuangan tanpa senjata mereka telah berdampak besar bagi NKRI. Kita juga memiliki Wage Rudolf Supratman yang menciptakan Lagu Indonesia Raya dan Cornel Simanjuntak yang menciptakan lagu “Maju Tak Gentar” yang membakar semangat para Tentara Pelajar Yogyakarta. Semuanya ini menggambarkan bahwa setiap umat Katolik dapat mencintai tanah airnya dengan cara khas mereka masing-masing, seturut talenta dan profesi mereka masing-masing. Seorang dokter mencintai tanah air dengan melayani orang-orang miskin di Indonesia, seorang Katolik mencintai tanah air dengan mencerdaskan para muridnya, seorang pemain bola timnas mencintai tanah air dengan bermain sebaik mungkin untuk mengharumkan nama Indonesia. Seorang seniman mencintai tanah air dengan melestarikan seni khas Indonesia. Secara khusus, jangan remehkan para pencipta lagu-lagu perjuangan. Kontribusi mereka sangat besar, moral para pejuang teguh karena pesan, semangat, keyakinan dan sebagainya yang disampaikan dalam lagu-lagu perjuangan tersebut. Pertanyaan menariknya: Apakah kita sudah menempatkan porsi waktu khusus untuk mendengarkan lagu-lagu perjuangan? Jangan-jangan saking seringnya kita mendengarkan musik-musik modern, kita sudah lupa lagu-lagu perjuangan yang dulu pernah kita nyanyikan atau bahkan kita sudah tidak tahu lagi apa saja lagu-lagu perjuangan itu. Silahkan berkontemplasi masing-masing. 

Ada langkah konkrit yang bisa diambil Gereja untuk menumbuhkan cinta tanah air kepada Orang-orang muda Katolik. Mengapa paroki setempat atau keuskupan setempat tidak menjamu para veteran perang yang masih hidup dalam acara kumpul bersama dengan Orang-orang muda Katolik? Sederhananya, mengapa tidak membuat sebuah acara yang mempertemukan Orang muda Katolik dengan para veteran perang yang tersisa? Sungguh disayangkan di mana para veteran perang semakin menghilang; semangat mereka, kisah perjuangan mereka, pesan-pesan mereka tidak diteruskan kepada Orang-orang muda Katolik. Orang-orang muda Katolik bisa menarik inspirasi, pesan, saran dan koreksi yang begitu banyak dari para veteran perang ini. Tentu saja pertemuan-pertemuan tidak harus terbatas pada para veteran perang. Pertemuan dengan para veteran, para pahlawan di bidang-bidang lain pun akan menjadi sangat bermanfaat, sangat berbuah dan inspiratif. Mengulang pernyataan Bung Karno pada Pidato Hari Pahlawan 10 November 1961: “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya.” Menjaga cinta, semangat, dan segala yang baik dari para pahlawan kepada tanah air supaya tetap hidup di dalam umat Katolik masa sekarang (secara khusus kepada orang muda Katolik) adalah salah satu bentuk penghormatan terhadap para pahlawan.

Penutup

Pesan inti yang saya sampaikan adalah bahwa seorang Katolik harus mencintai tanah airnya tanpa memandang rendah bangsa lain. Gereja Katolik pun mengajarkan demikian. Ada banyak cara yang dapat ditempuh untuk menumbuhkan cinta kepada tanah air di dalam diri umat Katolik. Merenungkan Para Pahlawan adalah salah satunya. Semoga artikel sederhana ini bermanfaat bagi umat Katolik sekalian. Selamat Hari Raya Kemerdekaan Republik Indonesia. MERDEKA!
pax et bonum