Sabtu, 28 September 2013

Info Post


Seorang teman membagikan artikel lama yang menarik dari milis Paroki St. Thomas Kelapa Dua, KA Jakarta. Artikel ini berisi wawancara Uskup Agung Albert Malcolm Ranjith (sekarang kardinal) dengan Gerard O’Connell dari UCA News. Pada waktu wawancara ini, Uskup Agung Albert Malcolm Ranjith adalah Sekretaris Kongregasi Tata Ibadat dan Penyembahan Ilahi, sebuah badan dalam Tahta Suci yang mengurusi hal-hal terkait Liturgi, Sakramen dan sebagainya. Lebih lanjut tentang biografi Beliau bisa dibaca di link milis tersebut. Tema wawancara ini adalah seputar Seruan Apostolik Sacramentum Caritatis yang dikeluarkan oleh Paus Benediktus XVI terkait dengan benua Asia serta dalam konteks pembaharuan Liturgi yang diinginkan oleh Konsili Vatikan II. Wawancara ini sudah lama berlangsung, yaitu tahun 2007, namun isi wawancaranya masih relevan, secara khusus kepada pembaharuan Liturgi di Indonesia. Sebelumnya saya menemukan ada dua situs yang memberikan review atas wawancara ini yaitu Rorate Caeli dan situs Romo Zuhlsdorf (wdtprs.com). Saya juga akan memberikan komentar pribadi kepada sejumlah poin penting yang disampaikan oleh Kardinal Ranjith dalam tulisan warna biru. Penebalan huruf juga oleh saya untuk memberikan penekanan atas apa yang dinyatakan oleh Kardinal Ranjith. Semoga bermanfaat.

Kardinal Albert Malcolm Ranjith
 
UCA NEWS: Sejauhmana pembaruan liturgi yang telah diprakarsai Konsili Vatikan Kedua telah dilaksanakan di Asia? Apa perubahan positif dan perubahan negatifnya?

USKUP AGUNG RANJITH: Umumnya, telah ada banyak perubahan dalam tata cara  liturgi dirayakan di Asia sejak Konsili Vatikan Kedua. Beberapa dari kita yang mengalami orientasi liturgi pada saat-saat sebelum konsili itu pasti tahu apa yang menjadi perubahan-perubahan baru itu dan bagaimana perubahan-perubahan itu berdampak pada kehidupan kita sebagai umat Katolik.
     
Seperti yang diindikasikan oleh pertanyaan Anda, ada setumpuk hasil yang campur aduk. Perubahan-perubahan positif itu, saya lihat, antara lain penggunaan bahasa-bahasa vernakular (bahasa pribumi) dalam Liturgi, yang sangat menolong umat untuk memahami Sabda Allah dengan lebih baik, rubrik liturgi itu sendiri, dan semakin tanggap dan terlibat dalam perayaan misteri-misteri suci.

Berbagai adaptasi terhadap praktek-praktek kebudayaan lokal juga telah dicoba, walaupun tidak selalu berhasil baik. Penggunaan bahasa pribumi memang banyak membantu dalam menciptakan istilah teologi dalam idiom-idiom lokal yang sesungguhnya berguna untuk evangelisasi dan pewartaan pesan Injil kepada penganut agama-agama non-Kristen, yang merupakan mayoritas penduduk Asia.

Beberapa aspek negatif adalah bahwa hampir semua nyanyian, tradisi, dan bahasa Latin diabaikan (Di Indonesia, kita memang tidak menemukan penolakan verbal dan eksplisit akan hal-hal ini, namun kita melihat hierarki Indonesia cenderung pasif dalam mendorong nyanyian, tradisi dan bahasa Latin. Hal inilah yang memberikan kesan kepada umat bahwa Gereja Katolik di Indonesia mengabaikan hal-hal tersebut); penafsiran yang terlalu dangkal terhadap kebudayaan-kebudayaan lokal dimasukkan begitu saja ke dalam Liturgi (yang dapat mendorong terjadinya sinkretisme, misalnya antara Kejawen dengan Katolik, dan ini sebenarnya berbahaya bagi iman); ada semacam kesalahpahaman terhadap hakekat, isi dan arti yang benar dari tata perayaan liturgi Roma, norma-normanya, dan rubriknya, yang menuntun kepada suatu sikap eksperimentasi bebas; ada perasaan tertentu yang anti-Roma, dan penerimaan yang tidak kritis terhadap segala macam “hal baru” yang dihasilkan oleh suatu proses sekularisasi dan pola pikir liturgis dan teologis humanistik yang mendominasi Barat (misalnya budaya pop yang dimasukkan dalam banyak Ekaristi Kaum Muda).

Berbagai hal baru ini sering dimasukkan, mungkin tanpa disadari, oleh sementara misionaris asing yang membawa semua itu dari negara asal mereka atau oleh warga lokal yang pernah berada di negara-negara Barat ketika berkunjung atau studi, dan membiarkan diri mereka terserap tanpa kritis  ke dalam semacam free spirit (semangat bebas) yang diciptakan oleh sejumlah mazhab di sekitar Konsili Vatikan Kedua. Ruang-ruang Sakral, Mistik, dan Spiritual yang diabaikan, dan diganti dengan semacam horisontalisme empiris. Ini sangat berbahaya bagi Roh Kebenaran yang mendasari Liturgi.

UCA NEWS: Sejauh mana seruan yang baru tentang Ekaristi itu relevan bagi Gereja di Asia?

USKUP AGUNG RANJITH: Dilihat secara menyeluruh, bagi saya, dokumen itu merupakan sesuatu yang menyuarakan kembali -- dalam arti yang sesungguhnya - pembaharuan Liturgi  sebagaimana dipahami dan diinginkan oleh Konsili. Maksud saya, bukan penolakan terhadap berbagai perkembangan positif dari reformasi liturgi yang luar biasa dewasa ini, tetapi ekspresi kebutuhan untuk benar-benar setia kepada apa yang dimaksud oleh Sacrosantum Concilium (Konstitusi tentang Liturgi Suci, Konsili Vatikan Kedua, yang dipromulgasikan oleh Paus Paulus VI pada 4 Desember 1963).

Dalam arti tertentu, orang dapat saja menyatakan bahwa dokumen-dokumen seperti Ecclesia de Eucharistia ("Gereja [muncul] dari Ekaristi," ensiklik "Tentang Ekaristi Dalam Hubungannya Dengan Gereja," Paus Yohanes Paulus II, 17 April 2003), Liturgiam Authenticam ("Liturgi yang Otentik," instruksi "Tentang Penggunaan Bahasa Pribumi dalam Publikasi Buku-Buku Liturgi Roma," Kongregasi Ibadat Ilahi dan Sakramen-Sakramen, 7 Mei 2001), dan Redemptionis Sacramentum ("Sakramen Penebusan," instruksi "Tentang hal hal tertentu yang harus diperhatikan atau diabaikan berkenaan dengan Sakramen Mahakudus," Kongregasi Ibadat Ilahi dan Sakramen-Sakramen, 23 April 2004) sudah memulai penyesuaian-penyesuaian yang dibutuhkan sebagai refleksi atas berbagai indikasi  yang diperlihatkan Konsili. (Dokumen-dokumen di atas serta dokumen Liturgi lain seharusnya dipelajari dengan sungguh-sungguh oleh hierarki dan seluruh anggota komisi/seksi Liturgi di masing-masing keuskupan dan paroki untuk menjamin pembaharuan Liturgi yang otentik sesuai amanat Vatikan II.)

Sacramentum Caritatis memperhatikan semua itu dengan memberi suatu  katekese mendasar, mistik, dan sangat gampang dipahami tentang Ekaristi, yang dengan sangat bagus menghasilkan makna yang lebih utuh tentang Sakramen yang Mahakudus ini. Paus Benediktus ingin agar kita mengerti, merayakan, dan menghayati kepenuhan Ekaristi itu.
     
Saya kira, dalam konteks Asia, seruan semacam itu sudah semestinya diterima, dihargai, dan dihayati. Arah-arah dasar Sacramentum Caritatis sesungguhnya mencerminkan nilai-nilai Asia seperti cinta akan keheningan dan kontemplasi, penerimaan akan kehidupan yang lebih dalam melampaui hal yang kasatmata, penghormatan terhadap apa yang sakral dan mistik, dan pencarian akan kebahagiaan dalam kehidupan yang penuh kesucian dan tapa brata.
     
Penekanan pada aspek-aspek ini membuat Sacramentum Caritatis sebagai suatu kontribusi yang bernilai dan penting untuk membuat umat Katolik di benua kita menghayati Ekaristi dalam suatu cara yang benar-benar Asia.

UCA NEWS: Aspek-aspek mana dalam dokumen itu yang betul-betul sangat penting bagi para uskup, imam, dan umat Katolik di Asia?

USKUP AGUNG RANJITH: Secara umum, seruan untuk memperhatikan Ekaristi Suci sebagai suatu ajakan untuk menjadi Kristus sendiri, ditarik dan teresap pada-Nya dalam persekutuan cinta yang mendalam, sehingga menjadikan martabat kemuliaanNya terpancar dalam diri kita, itu benar-benar sesuai dengan pencarian mistisisme spiritual di benua Asia.

Seperti yang telah saya katakan, Asia itu pada dasarnya bersifat mistik dan sadar akan nilai dari Yang Sakral dalam kehidupan manusia, yang menggerakkan orang untuk mencari misteri-misteri yang lebih mendalam tentang agama dan spiritualitas. Tendensi untuk mendangkalkan perayaan Ekaristi lewat suatu orientasi yang horisontal, yang hanya sekedar kelihatan (visible) di jaman modern ini, tidaklah senada dengan pencarian itu. Karena itu, orientasi umum dokumen itu sesungguhnya sangat baik untuk Asia.
     
Secara rinci, saya bisa mengatakan, titik berat terpenting, tendensi untuk selalu menekankan hakekat spiritual dan transendental dari Ekaristi secara mendalam, pandangan yang terpusat pada Kristus, setia mengikuti rubrik dan norma (no. 39-40), tidak berlebih-lebihan (no. 40), makna perayaan yang bermakna dan memadai, penggunaan seni dan arsitektur serta lagu dan musik yang sepantasnya, serta menghindari improvisasi dan keserampangan, semua itu mencerminkan cara peribadatan dan spiritualitas Asia. Bangsa Asia adalah bangsa yang beribadat, dengan bentuk-bentuk ibadat yang sudah berabad-abad usianya dan bukan penemuan-penemuan individu tertentu manapun.

Dalam tradisi-tradisi agama lain di Asia, mengikuti rubrik (pedoman ibadat) itu sangat tegas dituntut. Selain itu, rubrik-rubrik mereka itu secara mendalam mencerminkan peran khusus dari Yang Sakral. Karena itu, keseriusan yang diminta paus itu sangat senada dengan cara-cara peribadatan Asia.

UCA NEWS: Setelah Konsili Vatikan Kedua, ada banyak pembicaraan, termasuk di kalangan para uskup Asia, tentang perlunya inkulturasi liturgi. Sejauhmana hal ini telah berkembang di dalam Gereja-Gereja Asia? Apa yang masih harus dilakukan, atau apakah ini merupakan suatu proses terbuka tanpa suatu batas akhir?

USKUP AGUNG RANJITH: Seperti yang dinyatakan paus sendiri dalam Sacramentum Caritatis, prinsip inkulturasi “harus dipertahankan sesuai kebutuhan nyata Gereja karena Gereja menghayati dan merayakan satu misteri Kristus dalam berbagai situasi kultural” [Sacr. Carit. 54]. Kita tahu bahwa ada kebutuhan yang muncul baik dari seruan untuk evangelisasi dan inkarnasi pesan Injil dalam berbagai kebudayaan, maupun tuntutan akan keterlibatan nyata dan sadar dari umat dalam perayaan yang mereka ikuti.

Namun, Sacrosanctum Concilium sudah menunjukkan parameter-parameter yang jelas bagaimana berbagai adaptasi liturgi dengan pola-pola kebudayaan lokal itu harus dilakukan. Dokumen itu berbicara tentang bagaimana menerima ke dalam Liturgi – unsur-unsur yang “sesuai dengan semangat liturgi yang pribumi dan benar" [SC 37], memastikan bahwa "kesatuan substansial dari tata perayaan Liturgi Roma dipertahankan" [SC 38], diandaikan bahwa semua itu diputuskan oleh penguasa eklesial yang kompeten yaitu Takhta Suci dan, jika sesuai aturan, para uskup [bdk. 22: 1-2]. Dokumen itu juga menuntut pertimbangan serius, dalam memilih adaptasi-adaptasi untuk dimasukkan ke dalam Liturgi [SC 40: 1],  perlunya mengajukan adaptasi-adaptasi itu ke Takhta Suci untuk mendapatkan pengesahan, jika perlu, ada suatu periode uji coba yang terbatas [SC 40: 2] sebelum membuat persetujuan akhir, dan perlu adanya konsultasi dengan para pakar dalam masalah ini [SC 40: 3].

Sacramentum Caritatis mengikuti jalur yang sama, bahwa adaptasi Liturgi dengan tradisi-tradisi kebudayaan lokal ditangani sesuai dengan aturan dari berbagai pedoman Gereja dan tetap mempertahankan keseimbangan “antara kriteria dan arah yang sudah dikeluarkan dengan berbagai adaptasi baru " [no. 54], dan semua ini juga “senantiasa seirama dengan Takhta Suci" [ibid. 54]. Singkatnya, inkulturasi melalui berbagai adaptasi, ya, tapi selalu dalam parameter jelas yang memastikan bahwa adaptasi itu bersifat mulia dan benar sesuai iman Gereja.

Seperti yang telah berlangsung hingga kini, orang tidak bisa puas seluruhnya. Ada beberapa perkembangan positif, seperti penggunaan bahasa pribumi secara luas dalam liturgi, yang membuat sakramen-sakramen dipahami dengan lebih baik dan sampai tingkat tertentu terjadi keterlibatan (umat) yang lebih baik pula. Juga penggunaan seni, musik, dan kekhasan Asia lainnya dalam ibadat.

Tetapi terlihat juga banyak hal yang dibuat-buat dan tidak konsisten.  Hal-hal yang dibuat-buat itu muncul karena segala macam percobaan diijinkan dan pengesahan dari praktek-praktek itu dibuat tanpa adanya studi yang memadai atau evaluasi kritis. Saya pernah mendengar sebuah ceramah di radio dari seorang biksu Buddha di Sri Lanka yang mencerca orang Kristen karena membiarkan adanya kebiasaan lokal menabuh drum di gereja-gereja mereka tanpa menyadari bahwa pukulan-pukulan itu sesungguhnya adalah nyanyian pujian kepada Sang Buddha. Ini hanya salah satu contoh tentang memasukkan tradisi lokal secara sembrono tanpa mempelajari bahwa tradisi-tradisi itu sendiri tidak sesuai dengan apa yang kita rayakan.

Yang saya maksudkan dengan inkonsistensi adalah praktek-praktek yang kita perkenalkan sebagai adaptasi, namun praktek-praktek itu pada dirinya sendiri tidak sesuai dengan kebudayaan kita, seperti sekedar membungkuk dan bukan berlutut atau bertiarap di depan Sakramen Mahakudus, atau komuni yang diterima di tangan sambil berdiri, yang jauh di bawah tingkat kepantasan untuk Sesuatu Yang Sakral dalam konteks Asia. (Perhatikan kritik Beliau atas praktik sekadar membungkuk di depan Sakramen Mahakudus dan praktik Komuni di tangan sambil berdiri. Kedua praktik ini dipandang kurang hormat dibandingkan praktik-praktik lain yang lebih hormat kepada Sesuatu Yang Sakral seperti berlutut di depan Sakramen Mahakudus dan menerima Komuni Kudus di lidah sambil berlutut.) Di beberapa negara, daripada memperkenalkan pakaian atau peralatan liturgi yang mencerminkan nilai-nilai lokal, penggunaannya dikurangi seminimal mungkin, atau malah diabaikan. Saya banyak kali kaget melihat para imam dan bahkan uskup yang merayakan liturgi atau berkonselebrasi tanpa busana liturgi yang sepantasnya. Ini bukan inkulturasi tetapi de-kulturasi, jika memang ada kata seperti itu. (Saya berpikir sepertinya Kardinal Ranjith juga merujuk kepada Indonesia di mana dulu Beliau pernah menjadi Duta Besar Vatikan untuk Indonesia.  Bukankah di Indonesia cukup sering Imam – mungkin juga sejumlah Uskup – merayakan “Misa Inkulturasi” dengan menggunakan pakaian kedaerahan yang lengkap namun tanpa pakaian Liturgi yang seharusnya? Hal ini bukan inkulturasi tapi dekulturasi)

Inkulturasi berarti memutuskan pakaian liturgi mana yang mulia dan penuh penghormatan untuk realitas Yang Sakral yang dirayakan, bukan mengabaikannya. Saya kira, Komisi-Komisi Episkopal tentang Liturgi di Asia di tingkat kontinental, regional, atau nasional harus – dengan bantuan para pakar – mempelajari masalah-masalah ini secara seksama dan mencari cara dan sarana untuk meningkatkan makna, kemuliaan, dan kesakralan dari misteri-misteri ilahi yang dirayakan melalui adaptasi-adaptasi yang tegas yang diseleksi secara kritis dan diajukan ke Takhta Suci untuk disetujui. Suatu semangat kerja sama yang akrab dengan Takhta Suci dalam masalah ini memang dibutuhkan. Sangat tidak ada bimbingan dalam masalah ini dan bahkan ada sikap “who cares” (cuek) sehingga yang terjadi adalah penafsiran bebas dan kreativitas orang perorangan. Selain itu, saya heran, apakah ada cukup kesadaran tentang apa yang diungkapkan Konsili tentang masalah dan pedoman seperti yang diberikan kembali dalam Varietates Legitimae ("Perbedaan Yang Sah," instruksi, Kongregasi untuk Ibadat Ilahi dan Sakramen-Sakramen, 25 Januari 1994) dan Ecclesia in Asia ("Gereja di Asia," seruan apostolik tentang Gereja di Asia, Paus Yohanes Paulus II, 6 November 1999), no. 22. (Saya memberikan penekanan atas Varietates Legitimae. Dokumen ini adalah dokumen instruksi perihal inkulturasi dalam Liturgi Roma untuk menjamin inkulturasi yang benar dan otentik, bukan asal dan kebablasan. Praktik Inkulturasi di Indonesia seharusnya ditinjau ulang juga dengan mengacu pada dokumen ini.)

UCA NEWS: Dalam Sacramentum Caritatis, No. 54,  Paus Benediktus mendukung "inkulturasi Ekaristi dilanjutkan" dan menghimbau adanya "adaptasi-adaptasi sesuai dengan kebudayaan dan konteks yang berbeda.” Apa artinya ini di Asia?

USKUP AGUNG RANJITH: Asia umumnya dianggap menjadi benua kontemplasi, mistisisme, dan tempat terdapat pandangan spiritual yang mendalam tentang kehidupan. Segala orientasi ini mungkin berasal dari atau tertuju pada asal usul agama-agama dunia di benua ini. Usaha apapun tentang inkulturasi Liturgi atau kehidupan Kristen tidak bisa mengabaikan orientasi-orientasi mistik yang mendasar yang menjadi kekhasan Asia ini.

Sebagai orang Kristen, kita harus menunjukkan bahwa agama Kristen itu pada dasarnya berasal dari Asia. Agama Kristen itu bahkan memiliki suatu makna mistisisme yang lebih mendalam yang terkandung di dalamnya yang dapat dan ingin di-sharing-kan kepada orang lain. Patut disayangkan jika kita berusaha memproyeksikan iman kita sebagai sebuah apendiks dari sebuah kebudayaan global dan sekular, suatu kebudayaan yang memberi nilai-nilai sekular dan berusaha memperlihatkan semua ini di Asia sebagai hal yang benar. Sayangnya, kadang-kadang dalam cara kita mengerjakan sesuatu, kita memproyeksikan suatu  citra (image) seperti itu. Inilah yang menjadikan kita “orang asing” di benua kita sendiri. (Ya, bukankah kita sering merasa asing di Perayaan Ekaristi kita sendiri di mana nyanyian-nyanyiannya adalah lagu-lagu “hillsong”, lagu-lagu pop rohani ketimbang lagu-lagu Liturgi universal dan lokal; drum dan gitar serta drama? Kardinal Ranjith jelas menunjukkan bahwa segala budaya sekuler dan populer yang disebutkan itu bukan saja tidak sesuai dengan Liturgi Gereja Katolik, namun juga dengan budaya orang-orang Asia, secara khusus Indonesia, budaya yang begitu memberikan penghormatan dan penghargaan yang mendalam akan Sesuatu Yang Sakral itu.)

Ambil contoh, dalam skala yang besar, banyak imam dan religius di Asia, bahkan para misionaris, sudah mengabaikan jubah atau pakaian religiusnya. Mereka sulit mengerti bahwa dalam kebudayaan Asia, pribadi-pribadi yang mengabdikan diri kepada Allah atau agama itu selalu kelihatan dalam pakaiannya, seperti para biksu Buddha atau sannyasi (orang suci) Hindu. Ini menunjukkan bahwa kita tidak memahami apa arti inkulturasi itu sesungguhnya. Cukup sering, inkulturasi itu hanya sebatas tarian, atau memasukkan perecikan bunga, arathi (lagu setelah doa), atau menabuh drum ke dalam acara Misa Suci. Namun, dalam pikiran dan hati, kita mengikuti cara-cara dan nilai-nilai sekular. Jika kita benar-benar Asia, kita hendaknya lebih memusatkan perhatian pada mistisisme Yesus, pesanNya tentang keselamatan, nilai yang luar biasa tentang doa, kontemplasi, ketakterlekatan, simplisitas kehidupan, devosi dan refleksi dan nilai keheningan, serta bentuk-bentuk perayaan liturgi yang perhatian utama terpusat pada Yang Sakral dan Yang Transenden. Kita orang Asia tidak dapat menjadi orang-orang sekular yang tidak melihat sesuatu melampaui apa yang kasatmata dan apa yang dapat disentuh.

Demikian juga dalam Liturgi, daripada berkonsentrasi hanya pada beberapa tanda eksternal yang nilainya seperti kosmetik, kita hendaknya memfokuskan perhatian pada kekayaan spiritual dan mistik yang disampaikan kepada kita (melalui Liturgi). Hal ini semakin harus disororti dalam busana dan gerakan kita. Gereja universal akan memperoleh sesuatu dari sebuah Gereja di Asia yang menghargai ekspresi mistisisme Kristen secara Asia.

UCA NEWS: Menyangkut inkulturasi, Paus Benediktus mendorong konferensi-konferensi waligereja untuk “berupaya mempertahankan keseimbangan antara kriteria dan arah yang sudah dikeluarkan dengan berbagai adaptasi baru, dan senantiasa senada dengan Takhta Suci." Apakah konferensi-konferensi waligereja di Asia sedang bergerak seirama dengan pedoman-pedoman ini?

USKUP AGUNG RANJITH: Umumnya, saya lihat banyak kehendak baik di pihak Konferensi Waligereja menyangkut masalah ini. Namun, ada juga banyak persoalan. Seperti telah saya sebutkan, mungkin lebih baik ada suatu roh yang bening mengenai koordinasi antara FABC (Federation of Asian Bishops' Conferences = Federasi Konferensi-Konferensi Waligereja Asia) dan Kongregasi kita dalam masalah ini. FABC sesungguhnya memiliki badan-badan koordinasi regional untuk pengembangan manusia, evangelisasi, inkulturasi, ekumenisme dan dialog (antaragama), pendidikan, komunikasi sosial, dan sebagainya, tetapi saya tidak melihat sebuah badan seperti itu untuk bidang liturgi dan peribadatan. Membentuk sebuah badan  regional seperti itu tentu bermanfaat.

Liturgi itu penting, karena "lex orandi, lex credendi" (hukum doa adalah hukum keyakinan). Karena itu, liturgi dapat menggerakkan dan menjamin mutu, makna, dan kesadaran yang semestinya bagi Komisi Episkopal untuk Liturgi di tingkat nasional menyangkut komponen penting kehidupan Gereja ini. Banyak tugas masih harus dikerjakan untuk meraih hasil yang lebih baik.

“Kesimbangan yang sepantasnya” yang dibicarakan oleh Bapa Suci ini sebenarnya hanya ingin memastikan, di satu pihak, suatu semangat keterbukaan yang sehat untuk inkulturasi dalam liturgi itu ada, dan, di pihak lain, perlunya melindungi ciri universal liturgi Katolik, sebuah perbendaharaan yang diwariskan kepada Gereja oleh tradisinya yang sudah berusia dua ribu tahun.

UCA NEWS: Bisakah Anda berikan contoh konkret tentang apa yang dimaksud dengan “mempertahankan suatu keseimbangan yang sepantasnya antara kriteria dan arah dengan adaptasi-adaptasi baru” itu?

USKUP AGUNG RANJITH: Dengan "keseimbangan yang sepantasnya,” Bapa Suci maksudkan, di satu pihak, kesetiaan terhadap Tradisi Katolik dan Universal dari perayaan Ekaristi Suci, yang terkandung dalam tata perayaan Roma itu sendiri, dan, di lain pihak, ruang untuk berbagai adaptasi seperti terungkap dalam Sacrosanctum Concilium dan Varietates Legitimae. Seperti yang ditunjukkan dalam No. 21 dari Sacrosanctum Concilium, ada “unsur-unsur yang terbentuk secara ilahi dan tidak dapat diubah" dalam Liturgi. Liturgi mungkin saja diubah, dan bahkan itu sudah dilakukan berdasarkan norma-norma yang telah ditetapkan Konsili itu sendiri dalam bab tiga dokumen yang sama.

Dalam kasus Ekaristi, pendekatannya sama. Ekaristi itu bukan buatan Gereja tetapi anugerah Tuhan sendiri untuk kita, sebuah perbendaharaan yang harus dijaga. Karena itu, walaupun situasi mendesak bahwa Evangelisasi dan Inkulturasi pesan Injil memerlukan sejumlah perbedaan tertentu, ini tidak boleh diserahkan begitu saja kepada pikiran dan imajinasi yang melintas dari individu yang merayakannya. Wilayah-wilayah yang terbuka terhadap keanekaragaman itu terbatas dan terkait dengan bahasa, musik dan nyanyian, isyarat dan gerakan tubuh, seni, dan berbagai prosesi (SC 39). Dalam wilayah-wilayah ini, adaptasi itu mungkin dan harus dilakukan setelah diadakan studi yang mendalam, disetujui para uskup, dan kemudian mendapat persetujuan dari Takhta Suci [SC: Bab III].

Maka, makna keseimbangan antara mempertahankan hal-hal yang esensial dan berusaha mengintegrasikan unsur-unsur kebudayaan lokal  itu sangat diperlukan jika Gereja ingin memperoleh sesuatu secara spiritual. Pada saat yang sama, saya ingin menekankan yang lebih esensial, bukan hanya adaptasi-adaptasi semacam itu, tetapi perayaan yang agung dan mulia dari setiap tindakan liturgi, yang membuat liturgi itu mencerminkan mistisisme Timur. Ini lebih penting daripada sekedar serangkaian adaptasi eksternal, sekalipun adaptasi eksternal telah mengikuti prosedur-prosedur yang telah ditetapkan.

Selain itu, cinta akan keheningan, suasana kontemplatif, lagu dan nyanyian yang mencerminkan misteri ilahi yang dirayakan di altar, busana yang agung dan santun, serta seni dan arsitektur yang mencerminkan keagungan obyek dan tempat Sakral, semua nilai Asia ini sering tercermin dalam tempat-tempat ibadat agama-agama lain dan lebih mengungkapkan pandangan Asia yang sebenarnya tentang Liturgi.

UCA NEWS: Dalam no. 87 dari seruan itu, paus mengungkapkan keprihatinan tentang “berbagai kesulitan besar” yang dihadapi umat Kristen “di tempat di mana mereka hanya kelompok minoritas atau di tempat di mana kebebasan beragama ditolak” dan di tempat di mana “bahkan pergi ke gereja menunjukkan suatu kesaksian heroik karena mereka akan disingkirkan atau mengalami kekerasan.” Apakah paus merujuk pada umat Kristen di Asia?

USKUP AGUNG RANJITH: Bapa Suci menghargai dan mendorong kesaksian heroik sejumlah orang Kristen yang dengan mempraktekkan imannya, mereka mengalami kesulitan, penganiayaan, dan penderitaan. Jika kita bicara situasi-situasi sulit seperti itu, memang itu langsung tertuju ke tempat-tempat di mana hambatan dan penganiayaan terhadap komunitas-komunitas Kristen itu eksplisit terjadi. Kesulitan seperti itu banyak kali terjadi karena faktor-faktor politik, dan banyak kali juga oleh faktor-faktor agama.

Sejumlah negara berusaha memaksakan atau membentuk negara yang disponsori  “gereja-gereja” untuk mengontrol komunitas Katolik dengan cara itu. Sikap dengan gaya ini dimaksud untuk memutuskan ikatan hirarkis antara gereja-gereja ini dengan Gereja St. Petrus untuk melemahkan umat Katolik dari dalam. Berbagai upaya seperti ini tidak terlalu berhasil, karena ikatan spiritual yang tak dapat diputuskan dengan cara itu tetap menyatukan setiap komunitas eklesial dengan Gereja Universal, Tubuh Mistik Kristus.

Namun, bagi saya, ada suatu gaya lain yang lebih umum terjadi di Asia. Umumnya di Asia, di mana satu agama dunia tertentu lebih dominan, terdapat hambatan dan kontrol yang tidak langsung dikenakan pada Gereja Katolik. Dalam situasi-situasi seperti itu, terdapat suatu bentuk yang bahkan lebih buruk yaitu pelecehan terhadap umat Katolik secara terselubung. Para misionaris dilarang, membangun gedung gereja dilarang dengan tidak diberi izin, mempraktekkan iman dibatasi, pendidikan Katolik dihambat, undang-undang terhadap perpindahan agama diajukan atau dipaksakan untuk diberlakukan, dan segala macam tindakan diskriminasi diterapkan. Singkatnya, dalam situasi-situasi seperti itu, orang memerlukan semangat heroik untuk mengakui dan mempraktekkan imannya.

Saya tidak mau mengungkapkan nama negara-negara ini karena ada alasan tertentu yang masuk akal, tetapi dunia tahu siapa mereka. Dengan mengungkapkan situasi ini, seruan paus “untuk adanya kebebasan agama yang lebih besar di setiap negara sehingga umat Kristen, serta penganut agama-agama lain, dapat mengungkapkan keyakinan agamanya secara bebas, baik sebagai individu maupun komunitas” [Sacr. Cari. 87] dibutuhkan saat ini.

UCA NEWS: Dalam no. 62 dari seruan itu, paus mengusulkan agar perayaan Misa dalam bahasa Latin dan penggunaan lagu Gregorian dapat dilakukan dalam sejumlah kesempatan dan sejumlah bagian liturgi. Menurut Anda, apa perasaan umat Katolik di Asia menyangkut hal ini? Apakah Anda melihat bahwa di kalangan umat Katolik di Asia terdapat kerinduan akan Misa dalam bahasa Latin?

USKUP AGUNG RANJITH: Sacrosanctum Concilium tidak pernah menganjurkan agar bahasa Latin atau lagu Gregorian diabaikan seluruhnya. Konstitusi konsili itu bahkan menyatakan bahwa "penggunaan bahasa Latin hendaknya dipertahankan dalam tata perayaan-tata perayaan bahasa Latin, kecuali jika ketentuan-ketentuan khusus menentukan lain... Tetapi karena penggunaan bahasa pribumi  ... dapat lebih bermanfaat bagi umat, terutama penggunaan yang lebih meluas dalam bacaan-bacaan, ajakan-ajakan, dan dalam sejumlah doa dan nyanyian” [SC 36: 1-2]. Selain itu, konstitusi itu ingin bahwa "bahasa pribumi dalam Misa-Misa yang dirayakan bersama umat juga mendapat tempat yang wajar, khususnya dalam bacaan-bacaan dan ’doa bersama,’ dan sesuai situasi lokal, bagian-bagian yang langsung menyangkut umat" [SC 54].

Dalam nomor yang sama itu, Konsili ingin agar diperhatikan bahwa “umat juga pasti dapat bersama-sama mengucapkan atau menyanyikan dalam bahasa Latin bagian-bagian ordinari (tetap) Misa yang menyangkut mereka" [ibid.]. Intinya adalah bahwa bahasa yang normal dipakai dalam Liturgi menurut Sacrosanctum Concilium itu bukanlah bahasa pribumi, tetapi bahasa Latin. Izin penggunaan bahasa pribumi diberikan untuk bagian-bagian khusus seperti bacaan-bacaan, sejumlah doa dan nyanyian, dan bagian-bagian yang menyangkut umat. Yang menarik untuk diperhatikan adalah bahwa bahkan dalam “bagian Ordinari Misa yang menyangkut umat,” bahasa Latin digunakan  [SC 54].

Disesalkan, bahasa Latin yang hampir diabaikan secara total itu terjadi hampir di mana saja setelah Konsili, sehingga hanya generasi tua Katolik di Asia yang tahu tentang penggunaan bahasa Latin dalam liturgi dan tentang lagu-lagu Gregorian. Dengan penggunaan bahasa pribumi yang sedemikian dominan dalam Liturgi dan pembinaan di seminari, penggunaan bahasa Latin hampir seluruhnya hilang dari sebagian besar Gereja di Asia. Ini jelas disayangkan. (Saya pikir di sinilah kita bisa melihat bahwa pembaharuan Liturgi di Indonesia tidak sepenuhnya berjalan sesuai dengan yang dikehendaki oleh Konsili Vatikan II. Gereja Indonesia terlalu menekankan pada inkulturasi tapi mengabaikan tradisi Latin kita baik itu bahasa, nyanyian dan sebagainya. Kita sering lupa bahwa bahasa resmi Liturgi kita adalah bahasa Latin. Bagaimana umat bisa mendaraskan atau menyanyikan ordinarium Misa dalam bahasa Latin bila Imamnya tidak membiasakan umat, bila buku nyanyian Liturgi-nya tidak memuat nyanyian-nyanyian Gregorian berbahasa Latin? Bagaimana umat mengucapkan “dan bersama rohmu”, “sudah kami arahkan” dsb dalam bahasa Latin bila Gereja tidak mengajarkannya?)
                                                                                   
Saya tidak tahu apakah di Asia ada keinginan nyata untuk kembali menggunakan bahasa Latin dalam Liturgi. Harapan saya, keinginan itu ada. Sejumlah umat Katolik yang sadar akan keindahan bahasa Latin sungguh mengungkapkan kerinduan semacam itu. Mereka pernah melihat dan mengalami Liturgi-Liturgi yang dirayakan dalam bahasa Latin di Roma atau di tempat lain, dan itu membuat mereka tercengang. Yang lain tercengang dengan tata perayaan liturgi kuno dalam bahasa Latin, Misa Pius V, yang kini mulai dirayakan di sejumlah tempat di Asia. (Baru-baru ini, dalam suatu wawancara Kardinal Burke berkata bahwa perayaan Misa Latin Tradisional atau Misa Pius V atau Misa Tridentin yang lebih luas telah memberikan manfaat berupa kembalinya citarasa kesakralan atas tindakan ilahi dalam Misa Novus Ordo yang biasa kita rayakan dan mendukung pembaharuan Liturgi yang otentik. Sementara itu, Paus Benediktus XVI kala masih menjadi kardinal berkata bahwa kehadiran Misa Tridentin yang lebih luas dapat menjadi benteng terhadap perubahan Liturgi akibat kreativitas liar yang kerap terjadi di Misa Novus Ordo dan mendukung pembaharuan Liturgi yang otentik sebagaimana yang diinginkan oleh Konsili Vatikan II. Perayaan Misa Tridentin secara luas bukanlah kemunduran.)

Namun bagian yang lebih besar dari umat Katolik Asia masih belum sadar akan nilai bahasa Latin dalam Misa Kudus. Saya ingin tahu, apa yang akan mereka katakan jika sejumlah bentuk bahasa Latin diperkenalkan kembali. Mereka mungkin menyukainya dan, setelah menyadari semangat devosi yang banyak dilakukan umat Katolik, itu jelas akan turut memperdalam iman mereka lebih lanjut. Umat kita tahu bahwa tidak semua kenyataan ilahi itu dapat dipahami manusia dan bahwa harus ada ruang untuk makna misteri spiritual di dalam peribadatan. Kecuali itu, baik kalau Gereja di Asia tidak tetap terputus dari tren-tren baru yang muncul secara universal, yang salah satunya adalah penghargaan yang segar tentang warisan bahasa Latin dari Gereja 2000 tahun lalu itu.

Ini tidak berarti bahwa kita harus menolak bahasa pribumi dan kembali ke bahasa Latin secara total. Pemakaian bahasa Latin dan bahasa pribumi secara sehat dan sepadan, senada dengan Sacrosanctum Concilium, akan bermanfaat bagi umat seluruhnya. Selain itu, di Asia beberapa agama lain mempertahankan bahasa “liturgis” resmi mereka, seperti bahasa Sansekerta untuk agama Hindu dan bahasa Pali untuk agama Buddha. Bahasa-bahasa kuno ini bukanlah bahasa pergaulan, namun digunakan hanya dalam peribadatan. Apakah semua ini juga tidak bisa menjadi pelajaran bagi kita bahwa sebuah “bahasa liturgis” yang walaupun tidak dipakai secara umum toh bisa mengungkapkan suatu mistisisme batiniah akan “Yang Sakral” dalam peribadatan?

UCA NEWS: Paus ingin agar “para imam masa depan” mempelajari bahasa Latin di seminari-seminari, sehingga mampu membaca teks bahasa Latin dan menyanyikan lagu-lagu Gregorian. Apakah menurut Anda seruan itu ditanggapi positip oleh orang-orang muda Asia yang sedang dibina untuk menjadi imam? Apakah seminari-seminari di Asia akan menyambut baik seruan itu?

USKUP AGUNG RANJITH: Tidak ada persoalan tentang penerimaan (bahasa Latin). Saya kira, ini merupakan suatu kebutuhan. Ketimbang terjerumus dalam sumur orang-orang yang suka terisolasi yang berpikiran picik atau pendekatan murni kaum empirisis terhadap iman yang, bagaimanapun, tidak bersifat Asia dan tidak meninggalkan ruang untuk suatu pemahaman akan apa yang transenden, lebih baik para imam dan calon imam didorong untuk terbuka kepada kenyataan iman mereka yang lebih luas, yang bersifat Katolik dan Universal, perkembangan dan akar-akarnya yang sudah berusia 2000 tahun, serta dimensi-dimensi sakral dan mistiknya. Dan karena bahasa Latin telah menjadi akar bagi banyak perkembangan di bidang Teologi, Liturgi, dan disiplin-disiplin eklesial selama ini, maka para imam dan calon imam hendaknya didorong untuk mempelajari bahasa Latin dan menggunakannya.
     
Ini akan menolong Gereja di Asia bukan saja untuk memahami isi depositum fidei (kekayaan iman) dan perkembangannya, tetapi juga untuk menemukan sebuah bahasa teologis itu sendiri, agar mampu mengungkapkan iman itu kepada bangsa-bangsa Asia secara meyakinkan [lht. Ecclesia in Asia 20]. Belajar bahasa Latin bukan berarti kembali ke masa lalu, tetapi sebaliknya beranjak ke masa depan. Hanya dengan itu, proses inkulturasi yang intens dapat terjadi. Apa saja yang disebut teologi, namun tidak berakar pada bahasa Kitab Suci dan bahasa Tradisi Gereja, tidak didukung dengan doa penuh ketekunan, dan tidak diterangi oleh cahaya kehidupan yang suci, maka teologi macam itu tidak lebih dari canang kosong yang gemerincing yang hanya menimbulkan kekacauan dan kebingungan.

Hal yang sama berlaku juga untuk Liturgi. Bahasa Latin merupakan bahasa liturgis yang biasa dari Gereja. Dalam awal dan perkembangan tata perayaan liturgi Roma, bahasa Latin berperan penting. Karena, pengetahuan yang memadai akan bahasa ini akan mendukung pemahaman dan penghargaan yang lebih baik akan keindahan dari apa yang dirayakan. Seperti yang dinyatakan oleh Bapa Suci, “keindahan liturgi merupakan bagian dari misteri ini; keindahan merupakan sebuah ekspresi seni dari kemuliaan Allah, dan dalam arti tertentu, sebuah percikan surga di bumi" [Sacr. Carit. 35]. Maka perayaan dalam bahasa Latin akan turut membangkitkan rasa kagum dan hormat, serta keterkaitan dengan apa yang diilhamkan sendiri oleh Tuhan, sehingga Gereja bisa menganggapnya sebagai bentuk peribadatan Gereja.

Keterbukaan terhadap bahasa Latin ini juga membantu para seminaris untuk menghargai peran lagu Gregorian dengan lebih baik di dalam Gereja. Bapa Suci ingin agar lagu Gregorian “diyakini dan digunakan secara memadai" karena lagu itu merupakan “lagu yang pantas bagi Liturgi Roma" [Sacr. Carit. 42]. Mempelajari kesederhanaan (simplicity) dan keindahan lagu Gregorian yang agung itu secara menyeluruh akan juga membuat para imam dan seminaris yang berbakat musik di Asia mendapat inspirasi dan dalam menggubah bentuk-bentuk lagu yang agung dan penuh doa yang dapat diselaraskan secara lebih baik dengan kebudayaan lokal. Agaknya keterlaluan bila menganggap bahwa penggunaan lagu Gregorian itu akan berakibat buruk bagi inkulturasi liturgi. Sesungguhnya, lagu Gregorian itu berguna bagi inkulturasi.

UCA NEWS: Apakah masih ada hal-hal lain yang ingin Anda sampaikan kepada Gereja-Gereja di Asia menyangkut seruan tentang Ekaristi itu dan bagaimana mereka harus menerapkannya?

USKUP AGUNG RANJITH: Dengan mencermati Sacramentum Caritatis, saya semakin yakin bahwa dokumen itu tidak sekedar sebuah sumber informasi, inspirasi, dan refleksi yang benar-benar pastoral sekaligus teologis yang sangat mendalam tentang Ekaristi, tetapi yang lebih penting dia merupakan dokumen yang ingin menyempurnakan apa yang sesungguhnya diinginkan oleh Konsili Vatikan Kedua dan dokumen konsili itu tentang Liturgi, Sacrosanctum Concilium. Reformasi Liturgi pasca-konsili -- walaupun sejumlah aspek patut dipuji -- tidak semuanya setia kepada semangat Konsili Vatikan Kedua.

Sebagaimana diungkapkan oleh Ferdinando Kardinal Antonelli, anggota Komisi yang menggarap reformasi liturgi pada waktu itu, "Saya tidak senang dengan semangat itu. Ada semangat kritisisme dan ketidaksabaran terhadap Tahta Suci yang tidak diprediksi dengan baik. Dan waktu itu, segala sesuatu merupakan sebuah studi tentang rasionalitas dari liturgi dan tidak mempedulikan kesalehan sejati. Saya kuatir bahwa suatu saat orang akan mengatakan tentang semua reformasi ini seperti yang pernah dikatakan tentang reformasi himne-himne di zaman Urbanus VIII: accepit liturgia recessit pietas (saat liturgi maju, kesalehan mundur); dan di sini accepit liturgia recessit devotio (saat liturgi maju, devosi mundur). Mudah-mudahan saya salah" [dari catatan harian Kardinal Antonelli, 30 April 1965].

Kita sedang menyaksikan banyak pendangkalan dan pengaburan aspek-aspek mistik dan sakral dari Liturgi di banyak wilayah Gereja atas nama suatu yang disebut "Konzilsgeist" (semangat Konsili). Dalam sekitar 20 tahun terakhir, Gereja berusaha membuat arah reformasi Liturgi itu lurus dan sesuai petunjuk-petunjuk Sacrosanctum Concilium. Dokumen-dokumen seperti Liturgiam Authenticam, Varietates legitimae, Redemptionis Sacramentum, dan Ecclesia de Eucharistia merupakan bagian dari usaha itu, dan Sacramentum Caritatis -- yang merupakan sebuah dokumen kolegial (yang dihasilkan bersama) karena berisi keputusan-keputusan Sinode Para Uskup tentang Ekaristi Suci – adalah momen puncak, kalau bisa saya katakan, dari usaha “pelurusan” itu. Dokumen itu benar-benar merupakan sebuah koreksi dan harus disambut, dihargai, dipelajari, dan diterapkan.

Warisan kebudayaan Asia itu secara mendalam bersifat religius dan sadar akan nilai-nilai Yang Sakral dan Mistik dalam kehidupan manusia. Maka Gereja di Asia hendaknya dengan sepenuh hati menyambut baik dokumen ini dan petunjuk-petunjuknya yang sangat tertuju pada pemulihan nilai-nilai spiritualitas dan nilai-nilai iman dalam Liturgi dan mengambil langkah-langkah penting untuk menerapkan petunjuk-petunjuk itu sesetia dan segiat mungkin. Inilah keinginan saya bagi Gereja di Asia, benua mistisisme.

-END-

Pax et bonum