Langsung ke konten utama

Tanggapan terhadap pasangan non-Katolik yang meminta pasangan Katoliknya untuk keluar dari Gereja Katolik

"Kamu cinta agamamu dan aku juga cinta agamaku, namun di dalam perbedaan agama itu hati kita saling mencintai. Kalau kamu cinta aku, tolong jangan memaksa aku untuk meninggalkan agamaku. Dan saya pun tidak akan memaksamu untuk ikut dengan saya. Cintaku kepada Yesus melalui Gereja Katolik adalah cinta ilahi. Agama itu adalah keyakinan personal masing-masing kepada Allah yang ia percayai. Allah kita satu, tetapi cara dan sudut pandang kita menyembah Allah dan ajaran agama kita mengenai Allah itu berbeda. Dalam Gereja Katolik, diizinkan walaupun sangat tidak dianjurkan untuk menikah beda agama atau beda gereja dengan meminta dispensasi (izin khusus) dari Uskup, tetapi pernikahannya mesti dilangsungkan di dalam Gereja Katolik."
Pernyataan ini berasal dari Pater Sihombing, OFM. Cap menanggapi seorang Katolik yang kebingungan hebat karena diajak oleh pasangannya, seorang umat HKBP (Huria Kristen Batak Protestan), untuk pindah ke HKBP. Pater menganjurkan seorang Katolik tersebut untuk menanggapi permintaan pasangannya itu dengan pernyataan di atas.

Kemudian, Pater tersebut juga berpesan demikian kepada si Katolik ini.

“Kamu harus berusaha mempertahankan imanmu. Tapi katakan kepadanya bahwa biarpun kalian menikah di Katolik bukan berarti calonmu yang HKBP itu langsung menjadi Katolik karena pernikahan itu bukan suatu kesempatan untuk mengkatolikkan orang yang bukan Katolik. Beda misalnya kalau kamu menikah di HKBP. Sebelum hari-H pernikahan kamu ‘diwajibkan’ menjadi HKBP dulu dengan suatu tata cara ibadah penerimaan resmi mereka karena untuk mereka tidak ada pernikahan beda gereja. Di Katolik hal itu tidak ada. Maka seusai pernikahan secara Katolik, pasanganmu yang HKBP itu bisa kembali menjalankan ibadahnya di HKBP, tetapi anak-anak kalian kelak harus dibabtis dan dibesarkan secara Katolik. Itu syarat yang harus disepakati bersama dan tentu dibuat secara tertulis di hadapan imam. Lihatlah betapa sebenarnya Gereja Katolik sangat moderat dan menghormati hak-hak asasi setiap orang untuk memeluk agamanya masing-masing.”

Lalu, si Katolik tadi bertanya demikian:
“Masuk akal jawabannya. Tapi bagaimana dengan dia, apakah dia mau pernikahan Katolik? Di sini aku jadi serba salah.”

Demikian tanggapan dari Sang Pater:
“Persoalannya memang di situ. Apakah dia mau mengerti jalan keluar itu atau tidak. Nah, keputusan terakhir tetap di tangan kalian berdua, terutama di tanganmu sebagai pihak yang merasa kesulitan. Dari pihak Gereja, hanya memberi bimbingan dan arahan untuk seluruh umat supaya di kemudian hari tidak timbul penyesalan yang hebat. Semoga cinta manusiawi tidak mengalahkan cinta ilahi.

Dipublikasikan dengan izin Pater Sihombing dan page Gereja Katolik.

Renungan Hari Ini

Postingan Populer

Doa-doa Dasar dalam Bahasa Latin

Bahasa Latin telah lama menjadi bahasa resmi Gereja Katolik. Berbagai dokumen resmi Gereja ditulis dalam bahasa Latin lalu diterjemahkan ke bahasa lainnya. Bahasa Latin berfungsi sebagai ikatan untuk ibadah/ penyembahan Katolik, menyatukan orang-orang dari setiap bangsa dalam perayaan Liturgi Suci, yang memungkinkan mereka untuk menyanyi dan merespon dalam ibadah umum.[1] Pada zaman kuno, Latin adalah bahasa umum hukum dan bisnis, seperti bahasa Inggris yang digunakan masa kini. Pada abad ke-5, karena Kekaisaran Romawi runtuh, Gereja muncul sebagai kekuatan budaya penyeimbang, mempertahankan penggunaan bahasa Latin sebagai sarana untuk persatuan. Bahasa Latin, sebagai bahasa mati di masa kini, bukanlah milik suatu negara. Karena Gereja adalah untuk “semua bangsa, suku dan bangsa,” (Wahyu 11:09) maka sangatlah tepat bahwa Gereja menggunakan bahasa Latin sebagai bahasa resminya. [2] Signum Crucis / Tanda Salib In nómine Pátris et Fílii et Spíritus Sáncti. ...

Kata "KATOLIK" Ada Dalam Kitab Suci

Bapa Gereja awal yang pertama kali menggunakan istilah GEREJA KATOLIK adalah St. Ignatius dari Antiokia. Beliau menurut tradisi Kristen adalah murid St. Yohanes Rasul dan beliau juga seorang anak yang pernah dipangku oleh Tuhan Yesus dalam Markus 9:36. Santo Ignasius dari Antiokia Kutipan dari tulisan St. Ignatius dari Antiokia kepada Jemaat di Smirna: Wherever the bishop appears, let the people be there; just as wherever Jesus Christ is, there is the Catholic Church " (Letter to the Smyrneans 8:2 [A.D. 110]). "Di mana ada uskup, hendaknya umat hadir di situ, sama seperti di mana ada Yesus Kristus, Gereja Katolik hadir di situ." Hal ini secara tidak langsung menunjukkan bahwa sebelum masa St. Ignatius , istilah "Gereja Katolik" telah digunakan sebagai nama Gereja yang didirikan oleh Tuhan Yesus di ayat berikut. Mat 16:18 Dan Akupun berkata kepadamu: Engkau adalah Petrus dan di atas batu karang ini Aku akan mendirikan GEREJA -Ku da...

“Kelompok Kategorial” Menurut Kitab Hukum Kanonik Gereja Katolik

Sulit untuk menemukan istilah “Kelompok Kategorial” atau “Kelompok Kategorial Katolik” dalam dokumen-dokumen resmi Gereja Universal. Tampaknya istilah ini (dan juga istilah kelompok kategorial) hanya umum berlaku di Indonesia, diperkenalkan dalam rangka melaksanakan reksa pastoral Gereja Indonesia.     Di samping itu, terdapat pula perbedaan definisi mengenai “Kelompok Kategorial Katolik” ini dalam berbagai paroki. Dalam artikel ini akan diangkat beberapa contoh.