Langsung ke konten utama

Kitab Putra Sirakh tentang Manusia

Apa dikatakan Putra Sirakh tentang MANUSIA?
Ia menyebutnya demikian pada bacaan pertama hari ini, 25 Mei 2013 (Sir 17:1-15):

1. Tuhan menciptakan manusia dari TANAH, dan akhirnya akan kembali jadi tanah.

2. Tuhan menganugerahkan HARI dan WAKTU kepada manusia, dan memberinya KUASA atas segala sesuatu di bumi.



3. Tuhan memberinya KEKUATAN yang serupa dengan kekuatan Tuhan sendiri.

4. Tuhan menjadikan manusia SEGAMBAR dengan Allah sendiri. [manusia adalah CITRA Allah (Imago Dei)]

5. Tuhan menciptakan RASA TAKUT dalam diri segala makhluk kepada manusia, sehingga manusia meraja di atas segala binatang dan unggas. [seharusnya binatang dan ciptaan lain lebih takut pada manusia, bukan sebaliknya]

6. Tuhan memberikan LIDAH, MATA, TELINGA pada manusia, dan menaruh HATI serta PIKIRAN dalam dirinya.

7. Tuhan menambahkan PENGETAHUAN yang arif, dan menunjukkan apa yang baik dan jahat di hadapan manusia. [akal budi dan kebijaksanaan adalah hakekat manusia]

8. Tuhan menanamkan MATA-NYA di dalam hati manusia, supaya manusia mampu memahami keagungan perkerjaan Tuhan. [pengenalan akan Tuhan bukan terutama dgn mata fisik tetapi dengan mata hati]

9. Tuhan mengaruniakan manusia PENGETAHUAN lagi dan mewarisi HUKUM-NYA sebagai milik pusaka. [hukum dan peraturan bukan sesuatu yang buruk, karena esensinya adalah untuk mengarahkan manusia kepada yang baik dan benar]

10. Tuhan mengikat manusia dengan PERJANJIAN KEKAL dan segala hukumNya dipermaklumkan kepada manusia.

TUHAN menganugerahkan semua ini supaya manusia tahu BERSYUKUR, MEMUJI, MEMULIAKAN nama Tuhan yang kudus, dan siap MEWARTAKAN karya tangan-Nya yang Agung. Mata manusia telah melihat kemuliaan Tuhan yang Agung, dan telinga manusia telah mendengar suara-Nya yang dahsyat.

Karena itu, sebagai mahluk yang dicipta lebih UNGGUL dari semua ciptaan, Tuhan berpesan: JAUHILAH SETIAP KELALIMAN.

oleh Pater Liberius Sihombing, OFM.Cap.
dipublikasikan ulang di Indonesian Papist
pax et bonum

Renungan Hari Ini

Postingan Populer

Doa-doa Dasar dalam Bahasa Latin

Bahasa Latin telah lama menjadi bahasa resmi Gereja Katolik. Berbagai dokumen resmi Gereja ditulis dalam bahasa Latin lalu diterjemahkan ke bahasa lainnya. Bahasa Latin berfungsi sebagai ikatan untuk ibadah/ penyembahan Katolik, menyatukan orang-orang dari setiap bangsa dalam perayaan Liturgi Suci, yang memungkinkan mereka untuk menyanyi dan merespon dalam ibadah umum.[1] Pada zaman kuno, Latin adalah bahasa umum hukum dan bisnis, seperti bahasa Inggris yang digunakan masa kini. Pada abad ke-5, karena Kekaisaran Romawi runtuh, Gereja muncul sebagai kekuatan budaya penyeimbang, mempertahankan penggunaan bahasa Latin sebagai sarana untuk persatuan. Bahasa Latin, sebagai bahasa mati di masa kini, bukanlah milik suatu negara. Karena Gereja adalah untuk “semua bangsa, suku dan bangsa,” (Wahyu 11:09) maka sangatlah tepat bahwa Gereja menggunakan bahasa Latin sebagai bahasa resminya. [2] Signum Crucis / Tanda Salib In nómine Pátris et Fílii et Spíritus Sáncti. ...

Kata "KATOLIK" Ada Dalam Kitab Suci

Bapa Gereja awal yang pertama kali menggunakan istilah GEREJA KATOLIK adalah St. Ignatius dari Antiokia. Beliau menurut tradisi Kristen adalah murid St. Yohanes Rasul dan beliau juga seorang anak yang pernah dipangku oleh Tuhan Yesus dalam Markus 9:36. Santo Ignasius dari Antiokia Kutipan dari tulisan St. Ignatius dari Antiokia kepada Jemaat di Smirna: Wherever the bishop appears, let the people be there; just as wherever Jesus Christ is, there is the Catholic Church " (Letter to the Smyrneans 8:2 [A.D. 110]). "Di mana ada uskup, hendaknya umat hadir di situ, sama seperti di mana ada Yesus Kristus, Gereja Katolik hadir di situ." Hal ini secara tidak langsung menunjukkan bahwa sebelum masa St. Ignatius , istilah "Gereja Katolik" telah digunakan sebagai nama Gereja yang didirikan oleh Tuhan Yesus di ayat berikut. Mat 16:18 Dan Akupun berkata kepadamu: Engkau adalah Petrus dan di atas batu karang ini Aku akan mendirikan GEREJA -Ku da...

“Kelompok Kategorial” Menurut Kitab Hukum Kanonik Gereja Katolik

Sulit untuk menemukan istilah “Kelompok Kategorial” atau “Kelompok Kategorial Katolik” dalam dokumen-dokumen resmi Gereja Universal. Tampaknya istilah ini (dan juga istilah kelompok kategorial) hanya umum berlaku di Indonesia, diperkenalkan dalam rangka melaksanakan reksa pastoral Gereja Indonesia.     Di samping itu, terdapat pula perbedaan definisi mengenai “Kelompok Kategorial Katolik” ini dalam berbagai paroki. Dalam artikel ini akan diangkat beberapa contoh.