Senin, 06 Mei 2013

Info Post


Di wall page Gereja Katolik, ada seorang umat bertanya:
"Romo romo sekarang kok ada embel-embel RD itu apa? tolong sobat GK dijelaskan."

JAWABAN:
*. Itu bukan embel-embel semata tapi memang titel resmi setiap Imam Diosesan (yang di Indonesia biasanya ditambahkan "Pr.") di belakangnya.


St. Yohanes Don Bosco dan St. Padre Pio
Penulisan resmi nama Imam Diosesan berikut titelnya adalah seperti ini:
RD. Yohanes Bosco

Tidak ada penambahan lagi penambahan "Pr." di belakang nama Imam Diosesan tersebut. RD ini singkatan dari Reverendus Dominus artinya = "Tuan yang terhormat".

*. Sementara itu titel resmi untuk setiap Imam Religius (yang tergabung dalam ordo/kongregasi/serikat) adalah seperti ini:
RP. Pio, OFM.Cap.

Penulisan namanya diikuti oleh inisial ordo/kongregasi/serikat mereka. RP singkatan dari Reverendus Pater, artinya = “Bapa yang terhormat”.

*. Anda tentu familiar dengan St. Yohanes Bosco dan St. Pio dari Pietrelcina. St. Yohanes Bosco biasanya dipanggil "DON BOSCO" sementara St. Pio dari Pietrelcina, seorang Imam Kapusin (OFM.Cap.), dipanggil dengan sebutan "PADRE PIO".

Di sini bisa kita lihat bedanya. Keduanya dari bahasa Italia;  "Don" artinya "Tuan" sementara "Padre" artinya "Bapa". Hal ini sesuai dengan posisi St. Yohanes Bosco yang adalah Imam Diosesan (sampai sebelum Beliau membentuk serikat Salesian Don Bosco) dan posisi St. Pio dari Pietrelcina yang adalah Imam Religius dari Ordo Kapusin.

*. Beda Imam Diosesan dengan Imam Religius sederhananya dapat digambarkan seperti ini:
Imam Diosesan adalah imam keuskupan, yaitu imam yg terikat pada keuskupan tertentu di mana mereka taat langsung kepada uskup keuskupan tersebut. Imam Diosesan tidak mengucapkan kaul tetapi mengucapkan JANJI yaitu janji selibat dan janji ketaatan. Tidak semua Imam Diosesan mengucapkan janji selibat, contohnya Imam Diosesan Katolik Latin eks-imam di komunitas Anglikan yang mempunyai istri di mana pria-pria yang telah berkeluarga ini menjadi Imam Diosesan Katolik setelah mendapat dispensasi dari Paus. Sejumlah Imam Diosesan Katolik Timur juga demikian adanya di mana mereka adalah pria-pria yang telah berkeluarga lalu kemudian ditahbiskan menjadi Imam Diosesan; hal ini diperbolehkan berdasarkan Hukum Kanonik Katolik Timur. Imam Diosesan tidak mengucapkan janji kemiskinan sehingga bisa mempunyai hak milik atas barang-barang tertentu namun tetap dianjurkan untuk hidup miskin. Imam Diosesan berkarya di wilayah yang sudah didefinisikan yaitu keuskupan tempat ia ditahbiskan.

Sementara itu, Imam Religius (kadang disebut Imam Biarawan) adalah imam yang sekaligus juga adalah anggota ordo/kongregasi/serikat tertentu di mana mereka taat langsung kepada superior ordo/kongregasi/serikat mereka.  Mereka ini terikat pada cara hidup dan aturan ordo/kongregasi/serikat masing-masing. Jadi, selain Imam, mereka juga adalah seorang Biarawan. Imam Religius ini mengucapkan KAUL yaitu kaul kemiskinan, kaul ketaatan dan kaul kemurnian. Imam Religius berkarya di mana ordo/kongregasi/serikat mereka membuka misi atau berkarya sehingga wilayah karya mereka lintas keuskupan bahkan lintas negara.

Semoga penjelasan singkat ini bermanfaat. Pax et Bonum