Kamis, 01 Maret 2012

Info Post

Pope St. Hormisdas (sumber: flickr.com)
Pengakuan dan penerimaan akan Tome (Buku) Paus St. Leo Agung pada Konsili Kalsedon tahun 451 M tidak serta merta mengakhiri pengaruh bidaah Eutychianisme dan Monofisitisme. Pada tahun 484, Patriark Konstantinopel bernama Acacius diekskomunikasi oleh Paus St. Feliks III karena mendukung Henotikon karya Kaisar Bizantium bernama Zeno. Henotikon adalah hukum yang dibuat dan disusun oleh Kaisar Zeno untuk merekonsiliasikan Katolik dengan kaum Monofisit. Henoticon ini sama sekali tidak berhasil memenuhi tujuannya, cenderung sesat dan akhirnya menyebabkan skisma timur oleh Konstantinopel yang lebih dikenal dengan nama Skisma Acacian. Konstantinopel meninggalkan persatuannya dengan Gereja Katolik.

Skisma ini berlangsung selama beberapa tahun hingga akhirnya dipulihkan dalam masa Paus St. Hormisdas (20 Juli 514- 6 Agustus 523) melalui Formula St. Hormisdas yang ditetapkan pada tahun 519 M di Konstantinopel. Dalam dokumen ini, ia menegaskan mengenai penerimaan penuh para uskup terhadap teologi dogmatis dalam Tome Paus St. Leo Agung. Dia juga menegaskan mengenai pengakuan akan Tahta St. Petrus di Roma sebagai tempat di mana “perlindungan yang menyeluruh, benar dan sempurna dari agama Kristen berada.” Formula ini secara resmi ditandatangani Kaisar Romawi Timur, Patriark Konstantinopel (yang memberi sebuah komentar tetapi tidak menolak formula itu sendiri) dan 250 uskup timur. Berdasarkan formula ini juga, keutamaan Paus Roma tidaklah berdasarkan pada situasi dan kondisi politik (faktanya, Kekaisaran Romawi Barat telah berakhir lebih dari 40 tahun sebelum formula ini) tetapi berdasarkan pada janji Kristus kepada St. Petrus. “Dan Akupun berkata kepadamu: Engkau adalah Petrus dan di atas batu karang ini Aku akan mendirikan Gereja-Ku dan alam maut tidak akan menguasainya.” (Mat 16:18)

Berikut ini terjemahan Formula St. Hormisdas:
Syarat pertama keselamatan adalah menjaga norma dari iman yang benar dan tidak ada jalan untuk menyimpang dari ajaran yang ditetapkan oleh para Bapa (Bapa Gereja, red).

Karena adalah tidak mungkin bahwa kata-kata dari Tuhan kita Yesus Kristus yang berkata, “Engkau adalah Petrus dan di atas Batu Karang ini Aku akan mendirikan Gereja-Ku,” (Mat 16:18) tidak dapat dibuktikan. Dan kebenarannya (kata-kata Kristus, red) telah dibuktikan oleh peristiwa sejarah, karena di dalam Tahta Apostolik (Tahta Suci Roma, red) , agama Katolik telah selalu dijaga tak bercela.

Dari harapan dan iman ini kami (para uskup yang menerima formula ini, red) dengan tidak bermaksud ingin terpisah, dan mengikuti doktrin dari para Bapa (Bapa Gereja); kami mengumumkan anathema kepada semua ajaran sesat, dan terutama Si Sesat Nestorius, mantan Uskup Konstantinopel, yang telah dihukum oleh Konsili Efesus, oleh Yang Terberkati Selestinus, Uskup Roma, dan oleh yang terhormat Sirillus, Uskup Alexandria.

Kami demikian juga menghukum dan mengumumkan anathema kepada Eutyches dan Dioscoros dari Alexandria, yang telah dihukum dalam Konsili Suci Kalsedon, yang mana kami ikuti dan kami pimpin. Konsili ini mengikuti Konsili Suci Nicea dan mewartakan iman apostolik. Dan kami menghukum Si Pembunuh Timotius, yang dijuluki Aelurus [“The Cat”] dan juga Petrus [Mongos] dari Alexandria, para murid dan pengikutnya dalam segala hal. Kami juga mengumumkan anathema kepada pembantu dan pengikut mereka, Acacius dari Konstantinopel, seorang Uskup yang pernah dihukum oleh Tahta Apostolik, dan semua orang yang tetap berada dalam hubungan dan persekutuan dengan mereka. Karena Acacius ini menggabungkan dirinya sendiri ke persekutuan mereka, dia layak untuk menerima penghakiman hukuman yang sama dengan mereka. Lebih jauh lagi, kami menghukum Petrus [“The Fuller”] dari Antiokia beserta seluruh pengikutnya bersama-sama dengan pengikut-pengikut dari semua orang yang disebutkan di atas.

Berdasarkan pada - sesuai yang kami sampaikan sebelumnya - Tahta Apostolik dalam semua hal dan memproklamirkan semua keputusannya, kami menyetujui dan menerima semua surat yang Paus St. Leo tulis mengenai agama Kristen. Dan begitu juga saya berharap saya boleh layak untuk bersatu denganmu dalam satu persekutuan yang Tahta Suci proklamirkan, yang di dalamnya perlindungan menyeluruh, benar dan sempurna agama Kristen berdiam. Saya berjanji bahwa dari sekarang terhadap mereka-mereka yang berpisah dari persekutuan Gereja Katolik, yaitu mereka yang tidak berada dalam persetujuan dengan Tahta Apostolik, nama mereka tidak akan dibacakan selama misteri-misteri suci. Tapi, bila saya mengusahakan bahkan penyimpangan paling kecil dari pengakuan saya, saya mengakui bahwa berdasarkan deklarasi milik saya, saya adalah seorang kaki tangan bagi mereka yang telah saya hukum. Saya telah menandatangani ini, pengakuan saya, dengan tangan saya sendiri, dan saya telah mengarahkannya kepadamu, Hormisdas, Paus Roma yang Kudus dan Terhormat.

Teks Asli:
Diterjemahkan oleh Indonesian Papist. Pax et bonum